26 June, 2010

Pemrograman BASH di linux [ bagian 6 ]

PENGKONDISIAN

Untuk mengontrol struktur kondisi dalam pemrograman BASH dapat digunakan if-then, if-then-else, if-then-elif-then-else, case-in.

if-then
Sintak :
if [kondisi]
then
statements
fi

if-then-else
Sintak :
if [kondisi]
then
statements
else
statements
fi

if-then-elif-else
Sintak :
if [kondisi1]
then
statements
elif [kondisi2]
then
statements
else
statements
fi

pengkondisian if-then-elif-then-else adalah kondisi khusus dari pengkondisian if-then-else. Dalam keadaan tertentu dalam pembuatan program, bila setelah else pada if-then-else masih terdapat kondisi lain maka dalam pemrograman BASH keadaan ini tidak bisa dikondisikan dg if-then-else-if-else melainkan dg if-then-elif-then-else. artinya elif identik atau sama dg else-if.

contoh :

prog5.sh

echo "Inputkan s untuk menjalankan ls -s"
echo "Inputkan l untuk manjalankan ls -l"
echo "Selainnya untuk menjalankan ls -a"
echo -n "Masukkan pilihan anda : "
read pilihan

if [ "$pilihan"=s ]
then
ls -s
elif [ "$pilihan"=l ]
then
ls -l
else
ls -a
fi

save, ubah permision

-n dalam prog5 di atas menunjukan letak krusor yg tidak berpindah kebaris baru.

jalankan program diatas dan kemudian hilangkan -n pada program amati krusor anda akan melihat krusor di lain tempat dari sebelumnya.

fi adalah penutup dari kondisi if.

case-in

sintak :
case string in
pilihan)
commands
;;
pilihan)
commands
;;
*)
default commands
;;
esac

perhatikan program dibawah : program ini adalah program sebelumnya yg diubah dlm bentuk case-in

prog6.sh

echo "Inputkan s untuk menjalankan ls -s"
echo "Inputkan l untuk manjalankan ls -l"
echo "Selainnya untuk menjalankan ls -a"
echo -n "Masukkan pilihan anda : "
read pilihan

case $pilihan in
s)
ls -s
;;
l)
ls -l
;;
*)
ls -a
esac

save, ubah permision

jika program dijalan kan maka tidak lain tidak bukan sama dg program sebelumnya. Yang terpenting dalam case-in, sama halnya dengan if-then, if-then-else, if-then-elif-esle yg ditutup dengan fi sebagai akhir dari kondisi tersebut, dalam case-in juga ditutup dg esac sebagai akhir dari kondisi tersebut.

No comments:

Post a Comment